Powered By Blogger

Thursday, August 23, 2012

"Saya, bukan KORUPTOR !"

"Seandainya pun seorang manusia ditakdirkan untuk menjadi seorang tukang sapu jalan, 
hendaknya ia menyapu jalan sesempurna michelangelo ketika melukis, 
seindah Beethoven  saat menciptakan musiknya,
dan seagung Shakespeare ketika melukiskan pusi-pusinya.
Ia harus menyapu jalan dengan begitu baiknya sehingga semua yang di langit dan di bumi ini ibaratnya terhenti untuk mengagumi dedikasi dan karyanya.
Di sana, ada seorang tukang sapu yang mengerjakan semua pekerjaannya dengan luar biasa."
(Martin Luther King).


Natalitas Koruptor.

Ketika berada di tengah keramaian, kerap kita merasa tidak senang karena alasan bising. Ketika dalam suasana sepi, kita mengeluh karena kesepian. Mereka yang kaya berlimpah harta, bingung dan gelisah karena kekayaannya. Sebaliknya yang miskin, selalu mengeluh karena kemiskinannya. yang memiliki jabatan tinggi selalu dibayangi kecemasan menghadapi saat berakhirnya kekuasaan yang digenggamnya. yang masih di bawahnya, penasaran ingin sekali merasakan dengan posisi di atasnya lagi. Dan ketika saat ajal tiba, sederet daftar keinginanya masih melekat di hati namun, jatah usia sudah habis.

Bukankah kita semua dilengkapi pikiran untuk merancang skema hidup yang lurus dan benar lalu hati dan emosi sebagai motor penggerak dan tangan (hand) untuk melaksanakan keputusan head dan dorongan heart ?. Problemanya, ketiga komponen utama tadi tidak selalu sinkron dalam menopang kehidupan ini. Komponen hati yang memiliki nafsu, keinginan, dan selalu mengejar kesenangan (pleasure) seringkali berjalan sendiri, tidak mau mendengarkan perintah dan peringatan nalar sehat.

Ramai-ramai merampok Negara.

Angka 4 dan 13 adalah angka sial, sehingga ada alasan manajemen bangunan bertingkat untuk tidak membubuhkannya pada dinding lift, inikah alasannya? atau mungkin ada pengeculian lain?.

"Mohon perhatian pertunjukan di teater 4 segera dimulai, para penonton yang masih berada di luar agar segera masuk karena pertunjukan akan segera dimulai" ; tentunya setelah beli karcis, itu sudah pasti!. Seruan ini tidak asing bagi pecinta film yang sering meluangkan waktunya untuk menonton di bioskop. Ada suatu kepuasan tersendiri ketika para penonton dapat menikmati pemutaran film-film yang mereka tunggu penayangannya. Himbawan yang sama juga sering dihadapkan kepada masyarakat luas, sebagai sumber terbesar pendapatan negara, sebagai sumber APBN dan APBD, adakah suatu kepuasan ketika kita telah membayar pajak kepada pemerintah dan kita dapat merasakan manfaat melalui berbagai fasilitas dan kemudahan atas pengelolaan dana yang baik dan benar dari dana tersebut?.  Ataukah kita hanya sebagai penonton yang dikecewakan ?

Seusai menggelar Sidang Kabinet di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (25/7/2012) Presiden SBY menyebut lima area rawan korupsi di Indonesia. Pertama, korupsi yang merugikan APBN dan APBD. Dalam dua tahun terakhir, masih terjadi kasus korupsi yang melibatkan unsur DPR dan DPRD dengan unsur pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Utamakan pencegahan. Manakala telah terjadi, lakukan penindakan yang tegas, siapa pun, dari parpol mana pun, dan apa pun jabatannya, Kedua, penggelembungan atau mark-up pengadaan barang dan jasa. Kepala Negara mengungkapkan, masih ada kongkalikong antara pejabat negara dan pengusaha, Ketiga, kasus yang berkaitan dengan perpajakan. Ketika negara lain mengalami krisis juga mengalami kesulitan perpajakan, kita sebagai negara yang tidak krisis justru harus meningkatkan pertumbuhan. Saya minta jajaran penegak hukum untuk menyoroti pembayaran pajak dan apa yang dikelola petugas pajak. Jangan sampai ada korupsi, Keempat, adalah kepabeanan dan cukai. Ada barang-barang asal Indonesia yang dikirim ke luar negeri tanpa melewati pintu yang benar. Ada pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajibannya terkait kepabeanan dan cukai dan Kelima izin pertambangan serta minyak dan gas (Migas). Para institusi penegak hukum diminta melakukan penindakan tanpa harus berebut popularitas. Penanganan diminta dilakukan secara profesional, serius, dan tuntas. Terhadap lima area yang dinilai rawan korupsi, Kepala Negara meminta jajaran penegak hukum, termasuk Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk mencari solusinya.